Jakarta, Indometro.click
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dilaporkan tengah memproses hukum anggota berinisial AR atas kasus dugaan pembunuhan terhadap anggota lainnya berinisial LVFL.
"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Budhi Hermanto melalui keterangan tertulis, Minggu (18/10).
Budhi mengatakan Polda Metro Jaya menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Bharatu LVFL selaku anggota Ditpoludara dalam peristiwa penembakan di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (16/10) sekitar pukul 05.30 WIB.
Berdasarkan keterangan dari pihak pengacara keluarga korban, korban yang merupakan anggota Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri itu bernama Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lawai. Sedangkan pelakunya disebut bernama Bharada Andika Rahmadani.
Sumber: cnnindonesia.com


Posting Komentar