Memahami Pedoman Media Siber
Pedoman Pemberitaan Media Siber menjadi acuan dalam penyelenggaraan kegiatan jurnalistik di ruang digital agar dilaksanakan secara profesional, akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Pelajari PedomanPedoman Pemberitaan Media Siber
Ditetapkan melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 pada 26 Maret 2012.
Tentang Pedoman Media Siber
Pedoman khusus untuk penyelenggaraan kegiatan jurnalistik di media berbasis internet.
Media Siber
Media siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.
Profesionalisme
Media siber perlu menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional dengan memperhatikan fungsi, hak, kewajiban, dan peran pers.
Kepentingan Publik
Penyelenggaraan media siber tetap harus memperhatikan kepentingan publik dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Prinsip Utama Media Siber
Beberapa prinsip penting yang menjadi dasar pemberitaan media siber.
Verifikasi
Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi, terutama berita yang dapat merugikan pihak lain.
Keberimbangan
Pemberitaan harus memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan serta memberikan kesempatan konfirmasi kepada pihak terkait.
Hak Jawab
Media siber wajib memberikan ruang bagi pihak yang dirugikan untuk menggunakan hak jawab sesuai ketentuan.
Koreksi
Kesalahan informasi harus diperbaiki melalui mekanisme ralat atau koreksi secara proporsional.
Identitas Narasumber
Media perlu memperhatikan ketentuan mengenai identitas sumber dan informasi yang diberikan secara tertentu.
Tanggung Jawab
Pengelola media siber bertanggung jawab atas isi jurnalistik yang dipublikasikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketentuan Penting Media Siber
Ringkasan ketentuan utama dalam Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Verifikasi dan Keberimbangan
Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
Berita Mendesak
Dalam kondisi tertentu yang menyangkut kepentingan publik yang mendesak, berita dapat dimuat dengan ketentuan tertentu dan upaya verifikasi harus tetap dilanjutkan.
Isi Buatan Pengguna
Media siber yang memuat User Generated Content perlu memiliki syarat dan ketentuan serta mekanisme untuk menangani isi yang melanggar ketentuan.
Ralat dan Koreksi
Ralat, koreksi, dan perubahan terhadap informasi dilakukan sesuai dengan prinsip jurnalistik dan ketentuan yang berlaku.
Hak Jawab
Media siber wajib melayani hak jawab secara proporsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemisahan Iklan
Iklan harus dibedakan secara jelas dari produk jurnalistik agar pembaca tidak mengalami kekeliruan.
Hak dan Tanggung Jawab Media Siber
Hak Media Siber
- Menyampaikan informasi kepada masyarakat.
- Melaksanakan kegiatan jurnalistik sesuai ketentuan.
- Mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik.
- Melakukan koreksi terhadap informasi yang terbukti keliru.
- Menjalankan kebijakan editorial secara profesional.
Tanggung Jawab
- Menyajikan informasi secara akurat dan berimbang.
- Melakukan verifikasi terhadap informasi.
- Melayani hak jawab dan hak koreksi.
- Membedakan produk jurnalistik dengan iklan.
- Memiliki mekanisme penanganan isi buatan pengguna.
📚 Sumber Resmi & Referensi
Halaman ini merupakan ringkasan informasi mengenai Pedoman Pemberitaan Media Siber. Untuk membaca ketentuan secara lengkap, pengunjung dapat mengakses dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dewan Pers.
INDOMETRO KLIK
Portal informasi dan berita yang berkomitmen menyajikan informasi secara aktual, akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Kunjungi WebsiteKontak Redaksi
Untuk hak jawab, koreksi berita, klarifikasi, kerja sama media, dan informasi lainnya, silakan menghubungi redaksi Indometro Klik.
🌐 www.indometro.click ✉ klikindometro@gmail.com
Posting Komentar